Pengelolaan Web dan Web Content
Pengelolaan Web
1. INSTUTISI PENGELOLAAN INTERNET/WEB
Walaupun riset tentang internet diawali dari proyek
ARPANET dan berkembang dari kolaborasi penelitian institusi militer dan
pendidikan, namun infrastruktur dan teknologi internet saat ini bisa dikatakan
bukan milik suatu institusi atau perorangan ataupun negara. Sekarang internet
merupakan sebuah enterprise kolaboratif dan kolektif yang terbuka. Ada sejumlah
organisasi atau lembaga yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan internet
serta menjadi guide atas perkembangan internet dan web, diantaranya
adalah World Wide Web Consortium (W3C)
Awalnya dibentuk dari Laboratorium Ilmu Komputer MIT oleh Tim
Berners-Lee dan Al-Vezza. W3C saat ini bertangggungjawab terhadap perkembangan
dari berbagai protokol dan standar yang terkait dengan Web. Seperti misalnya
standarisasi HTML, XML, XHTML dan CSS diatur oleh W3C. Saat ini W3C masih
dipimpin oleh Berners-Lee. Website W3C dapat diakses pada URL:
http://www.w3c.org
·
Internet Engineering Task Force (IETF) Merupakan badan
yang bertanggungjawab terhadap masalah teknis dari perkembangan teknologi
internet. IETF bertugas mengkaji berbagai teknologi terkait untuk kemudian distandarkan
menjadi sebuah request for comment (RFC). IETF fokus pada evolusi dari internet
dan menjamin proses tersebut berjalan dengan smooth.
· Internet Architecture Board
(IAB):
IAB bertanggung jawab dalam mendefiniskan backbone internet.
·
Internet Society (ISOC):
Dibentuk dari berbagai organisasi, pemerintahan, non-profit,
komunitas, akademisi maupun para professional. Kelompok ini bertanggungjawab
dalam membuat kebijakan tentang internet, dan memantau lembaga lain seperti
IETF.
·
APJII dan PANDI
Dua nama tersebut merupakan institusi yang mengatur pengelolaan
internet untuk wilayah Indonesia. Meraka adalah APJII (Asosiasi Penyelenggara
Jasa Internet Indonesia) dan PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia).
2. PEMERINTAHAN (ASPEK HUKUM)
Bila kita cermati, terdapat 2 (dua) hal pada saat kita membahas
hukum atau aturan di bidang internet yakni infrastruktur dan konten (materi).
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan di bidang infrastruktur, yakni
peraturan hukum tentang telekomunikasi dan penyiaran serta ketentuan tentang
frekuensi radio dan orbit satelit.
Sementara itu pada bagian konten (materi), pemerintah telah
mengeluarkan banyak peraturan yang berhubungan dengan pemanfaatan internet
sebagai media informasi antaralain tentang perlindungan konsumen, perbankan,
asuransi, hak kekayaan intelektuan, pokok pers, ketentuan pidana perdata (kata
kuncinya adalah “informasi”).
Meski berbeda, internet ternyata “tunduk” pada ketentuan hukum
yang sudah ada (di dunia nyata). Tidak satu ruanganpun di internet yang bebas
dari aturan hukum. Kita ambil contoh setelah terjadinya ledakan bom di JW
Marriott dan Ritz Carlton Jakarta. Sejauh ini, pada awalnya aturan hukum yang
mengatur hal tersebut sudah dinyatakan di dalam UU No. 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi, khususnya Pasal 21 yang menyebutkan, bahwa penyelenggara
telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi
yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan dan ketertiban
umum. Dalam penjelasannya yang tertera pada UU Telekomunikasi tersebut
disebutkan, bahwa penghentian kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi
dapat dilakukan oleh pemerintah setelah diperoleh informasi yang patut diduga
dengan kuat dan diyakini bahwa penyelenggaraan telekomunikasi tersebut
melanggar kepentingan umum, kesusilaan, keamanan , atau ketertiban umum.
Prosedur yang ditempuh oleh pemerintah dalam pengiriman surat
adalah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
yaitu selain sebelumnya sudah mengadakan konsultasi dengfan para stake holder,
juga sudah mendasarkan pada berbagai pertimbangan dan tetap selektif serta
tidak ada maksud pemerintah untuk sembarangan melakukan pembatasan untuk
memperoleh akses informasi melalui jasa internet tanpa alasan dan dasar hukum
yang jelas, karena terbukti media internet banyak menunjukkan manfaat yang
konstruktif terkecuali penayangan film Fitna melalui media internet tersebut
dan juga penayangan informasi-informasi lain yang substansinya patut diduga
kuat dan diyakini bertentangan dengan kepentingan umum, keamanan, kesusilaan
dan ketertiban umum ..
3. PRINSIP DAN SERANGAN
A. Prinsip Dalam Membuat Web
♦ Hasil Karya Sendiri
Sebagai seorang desainer, harus mempunyai kesadaran untuk tidak
meniru atau menggunakan karya orang lain. Begitu pula seorang desainer web,
hindarilah untuk menggunakan ikon, animasi, tombol, dan Iain-lain, yang telah
digunakan atau dibuat oleh orang lain.
♦ Komposisi
Perhatikan komposisi warna yang akan digunakan dalam website
yang dibuat. Gunakan selalu Palette 216WebColor, yang dapat diperoleh dari
Adobe.com, hal ini untuk mencegah terjadinya dither pada image yang berformat
GIF. Dalam membangun website suatu perusahaan, desainer web selalu menyesuaikan
warna yang digunakan dengan Corporate Color perusahaan tersebut. Untuk kemudian
warna-warna tadi digunakan sebagai warna dominan atau sebagai elemen pendukung
(garis, background, button, dsb).
♦ Sederhana
Dalam membuat sebuah desain, tampilan web diusahakan untuk
dibuat simpel, hal ini bertujuan agar tampilan website.tersebut terlihat rapi,
bersih dan juga informatif.
♦ Kenyamanan
Desainer web selalu memperhatikan aspek kenyamanan user dalam
membaca dan menelusuri website tersebut. Pilih ukuran fonts yang tepat sehingga
mudah dibaca, tempatkan link sedemikian rupa sehingga mudah dan cepat untuk
diakses dan lebih penting lagi adalah Informatif.
♦ Menentukan Prioritas
Tentukan prioritas dari pesan yang akan disampaikan, misalnya:
Judul harus besar, tetapi jangan sampai akhirnya akan konflik dengan subjudul
yang berukuran hampir sama. Hal ini akan membingungkan user untuk menentukan
pesan mana yang harus dibaca/dilihat lebih dahulu.
♦ Konsisten
Tentukan font apa yang akan digunakan sebagai body-text, judul,
subjudul, dan sebagainya, sehingga website tersebut akan terlihat disiplin dan
rapi. Sesuaikan jenis huruf yang digunakan dengan misi dan visi website
tersebut, misalnya: hindari menggunakan font Comic dalam membangun website
suatu perusahaan resmi.
Demikian beberapa aspek dan prinsip yang digunakan desainer web
dalam membuat website, selebihnya merupakan ekspresi dari pembuat website itu
sendiri.
B. Jenis-jenis serangan terhadap situs
Kita sering mendengar kasus banyaknya situs-situs yang
kena serangan oleh para hacker. Target serangannya sangat luas, mulai dari
situs-situs pemerintah hingga situs perusahaan swasta yang dianggap “musuh”
oleh para hacker tersebut. Efeknya bisa bervariasi, mulai dari yang tidak
berbahaya hingga mencuri data yang ada didalam website tersebut. Pada
kesempatan ini, penulis mencoba menuliskan beberapa tipe serangan terhadap
situs di internet.
· XSS – Cross Side
Scripting
Metode XSS ini pernah diulas di edisi ke-2 buletin Geek
Factor kita ini. Secara prinsip, XSS menyisipkan sebuah tag-tag HTML khusus
kedalam sebuah situs.
Tag-tag ini dapat dimasukkan kedalam server melalui mekanisme
HTML FORM yang valid. Ini khususnya dapat terjadi ketika web developer dari
situs tersebut lengah akan kemungkinan timbulnya serangan ini. Begitu tag
tersebut berhasil disisipkan, maka ketika situs tersebut menampilkan data yang
telah tercemar oleh script XSS tadi maka akan timbul beberapa resiko seperti:
o User session yang dibajak. Ini memungkinkan attacker
menyamar sebagai user tersebut.
o Pencurian data-data user, khususnya login dan password.
Bagi web developer, untuk mencegah serangan XSS sebetulnya mudah
saja. Setiap input yang diterima melalui HTML FORM harus diperiksa apakah
mengandung tag-tag yang dapat dianggap berbahaya. Tag itu lalu dibuang sebelum
menyimpan datanya kedalam server. Penulis sarankan untuk membaca edisi ke-2
karena disana XSS diulas secara lebih mendetail.
· DoS dan DDoS
DoS adalah singkatan dari Denial of Service. Ini merupakan
serangan paling dasar tetapi cukup efektif jika situs yang menjadi target tidak
terproteksi akan serangan ini.
Prinsip dari serangan ini adalah untuk membuat server situs yang
menjadi target sangat sibuk melayani “permintaan” dari attacker sedemikian
sehingga sumber daya (resources) yang dimiliki oleh server tersebut menjadi
tersaturasi. Sumber daya ini berupa CPU time, bandwidth yang tersedia,
multi-threaded service. Ketika sumber daya itu disedot hanya untuk melayani
“permintaan” dari attacker, server tidak dapat lagi menerima permintaan dari
pengguna lain yang sebetulnya sah dan akhirnya permintaan yang sah tersebut
ditolak (rejected). Inilah yang menjadi alasan serangan ini disebut Denial Of
Service.
Beberapa metode serangan DoS yang umum adalah:
o traffic flooding, yaitu membanjiri suatu jaringan dengan
massive data stream sehingga jaringan tersebut menjadi congested. Ketika
jaringannya menjadi penuh, user lain yang sebetulnya sah menjadi tidak dapat
lagi berkomunikasi dengan server. Kalaupun aksesnya diperoleh, proses
komunikasinya menjadi sangat sangat lambat dan sering terputus (timeout).
o request flooding, yaitu membanjiri suatu server dengan
massive request yang membuatnya menjadi sangat sibuk. Perlu diketahui bahwa
setiap server, seperti HTTP Server, memiliki jumlah maksimum thread yang bisa
di-fork saat muncul request. Ketika jumlah maksimum ini tercapai, maka server
untuk sementara waktu tidak bisa lagi menerima request/permintaan. Attacker
yang memastikan bahwa server selalu mencapai titik maksimum ini, atau paling
tidak mendekati sehingga performannya drop dengan drastis. Karena DoS merupakan
serangan yang bersumber dari satu komputer saja, maka dibutuhkan sistem yang
cukup kuat untuk membanjiri server yang menjadi target. Selain itu, karena
sumbernya dari satu komputer saja, ini berarti web administrator target dapat
dengan mudah mencegat masuknya serangan dengan mem-blok IP komputer attacker.
Untuk lebih meningkatkan daya dobrak dan daya serang dari DoS,
maka kemudian dikembangkan teknik yang disebut DDoS (Distributed Denial of
Service). Jika serangan DoS dilakukan oleh satu buah komputer saja, maka pada
DDoS ada banyak komputer yang berpartisipasi didalam melakukan serangan ke
server target.
Jadi DDoS dapat dianggap sebagai sebuah serangan DoS yang
terkoordinasi dari beberapa attacker. Komputer attacker ini dapat berupa komputer
yang memang didedikasikan mandiri untuk melakukan DoS ini ataupun komputer yang
disebut sebagai “Zombie”, yaitu komputer yang dipaksa untuk berpartisipasi pada
serangan DDoS. Biasanya komputer menjadi Zombie ketika terinfeksi oleh malware
DDoS yang sudah dipersiapkan sebelumnya oleh para attacker tadi. Hampir semua
sistem operasi yang ada saat ini dapat “dibajak” untuk menjadi Zombie, seperti
Microsoft Windows dan beberapa varian dari LINUX.
Komputer zombie juga membawa dampak negatif bagi pemiliknya karena
dia akan merasa jaringan internet miliknya menjadi lambat dan tersaturasi.
Beberapa contoh Serangan DoS lainnya adalah:
· Buffer
Overflow: mengirimkan data yang melebihi kapasitas sistem, misalnya paket ICMP
yang berukuran sangat besar.
· Teardrop:
mengirimkan paket IP dengan nilai offset yang membingungkan.
· Smurf:
mengirimkan paket ICMP bervolume besar dengan alamat host lain.
4. CONTOH PERMASALAHAN
· Hacking atau cracking
Tindakan pembobolan data rahasia suatu institusi, membeli
barang lewat internet dengan menggunakan nomor kartu kredit orang lain tanpa
izin (carding) merupakan contoh-contoh dari tindakan hacking. Orang yang
melakukan hacking disebut hacker. Begitu pula dengan membuka kode program
tertentu atau membuat suatu proses agar beberapa tahap yang harus dilakukan
menjadi terlewatkan (contoh: cracking serial number) apabila dilakukan tanpa
izin juga merupakan tindakan yang menyalahi hukum.
· Pembajakan
Mengutip atau menduplikasi suatu produk, misalkan program
komputer, kemudian menggunakan dan menyebarkan tanpa izin atau lisensi dari
pemegang hak cipta merupakan dalam posisi lemah akan dikenai sanksi dan
konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
· Browsing situs-situs
yang tidak sesuai dengan moral dan etika kita
Membuka situs dewasa bagi orang yang belum layak merupakan
tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika. Teknologi internet yang
dapat memberikan informasi tanpa batas akan mengakibatkan tindakan yang
beragam, mulai dari tindakan-tindakan positif sampai negatif. Orang yang tahu
akan manfaat internet dan memanfaatkan secara positif akan mendapatkan hasil
yang positif pula, dan begitu juga sebaliknya.
PERMASALAHAN LAINNYA
· Mendaftarkan Web
institusi dengan domain dan atau hosting Gratis-an. Kenapa gratisan jika mampu
membayar, secara umum gratisan tidak bisa memberikan jaminan. Misalkan yang
baru saja terjadi kasus co.cc Hilang dari Google.
· Membuat tapi tidak
merawat sehingga seolah membiarkan webnya seperti Rumput. Misalkan
: ada script web yang error, komentar Spam, hingga tidak tahu kalau website-nya
di hack.
· Tidak mengenalkan
website kepada : Semua staff yang ada, kepada Publik, termasuk tidak “menaruh”
alamat web dalam Kop Surat Resmi.
· Menggunakan CMS tapi
tidak meng Update, membuat web secara umum mudah banyak Open Source CMS yang
bisa digunakan. namun jika lupa mengupdate, bisa jadi web anda “tidak aman”.
· Tidak menyediakan Form
kontak atau Form Kontak tidak berfungsi. Form/kontak “wajib” disediakan terutama
untuk mendapatkan feedback dari pengunjung web kita. Sebaiknya menggunakan form
kontak dan menyiapkan SDM (bisa Humas/Staff PR) yang siap interaksi dengan
pengunjung.
· Terlalu membiarkan
form bebas tanpa Moderasi (Buku Tamu, Komentar, dll). Wesbite Intitusi berbeda
dengan blog, pada Blog hal ini umunya tidak bermasalaha asal pemilik rajin
melihat dan menyeleksi keomentar yang ada. Banyak dijumpak Buku tamu wesbite
penuh dengan : Spam, Iklan, promosi, dll.
· Menulis Email kontak
di Web secara Full, Hal ini bagus namun dimungkinan mengundang Spam. Sehingga
email kita bisa “kebanjiran” sampah email (Spam). Sangat susah jika email kita
sudah terkena Spam. Solusi Kontak sebaiknay menggunakan Form kontak.
· Menyerahkan semuanya
pada seseorang, termasuk pengeloaan domain website. Banyak kasus ketika
“pengelola domain” pindah (resign/missing) , Pengaturan Domain tidak serahkan
pada pemilik. Atau kasus lain pengelola domain tidak bisa dihubungi lagi.
· Punya Domain Website
tetapi tidak menggunakan Email dengan Domain Institusi untuk Komunikasi Resmi.
Mungkin masih ingat kasus Komis8 at yahoo.comdomain/web yang terlihat lucu dan
mengundang pertanyaan Publik. Apakah anda akan mengikuti jejak Meraka?
· Di beri masukan tetapi
tidak merespon. Seorang pengelola Web/domain sewajarnya juga bertanggung jawab
memonitor dan mengelola Sub Domain dibawahnya (jika ada). Jika punya web
umumnya kontak masuk akan melalui Email, sehingga cek Isi web dan email
seharusnya menjadi pekerjaan rutin.
WEB
CONTENT
Web content adalah isi dari website yang telah anda buat. Tanpa
adanya file-file halaman web dan file pendukung, maka domain dan hosting yang
telah Anda miliki tidak akan menampilkan apa-apa jika diakses. Ini seperti
memiliki rumah baru yang sudah ada alamatnya tapi belum diisi perabot alias
kosong.
Berbeda dengan domain dan hosting yang sangat mudah dimiliki
serta tidak membutuhkan skill khusus, konten website membutuhkan penanganan dan
skill khusus. Anda harus menyiapkan halaman web beserta file pendukungnya
secara terstruktur agar berfungsi dengan baik, lalu menempatkannya di hosting
Anda.
· MEDIA
Media merupakan suatu wadah atau sarana dalam menyampaikan suatu
informasi dari pengirim kepada penerima. Media adalah segala bentuk dan saluran
yang dapat digunakan dalam suatu proses penyajian informasi. Asosiasi Teknologi
dan Komunikasi Pendidikan atau Association of Education and Communication
Technology (AECT) membatasi media sebagai saluran yang digunakan orang untuk
menyalurkan pesan atau informasi. Batasan yang lain juga diberikan oleh
Asosiasi pendidikan Nasional atau Education Association (NEA) yang membatasi
media merupakan bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun Audio-Visual
serta peralatannya serta media hendaknya dapat dimanipulasi, dapat didengar,
dilihat dan dibaca.
· STANDAR
Standar adalah ketentuan atau karakteristik teknis tentang suatu
kegiatan atau hasil kegiatan, yang dirumuskan dan disepakati bersama oleh
pihak-pihak yang berkepentingan sebagai acuan baku bagi kegiatan dan transaksi
yang mereka lakukan.
jenis-jenis standar :
1. Standar Produk
2. Standar Sistem Manajemen
3. Standar Penilaian Kesesuaian
· BAHASA INDONESIA DAN KEBERAGAMAN BUDAYA
PERANAN BAHASA INDONESIA DALAM KERAGAMAN BUDAYA
Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang digunakan Republik
Indonesia sebuah negara yang luas dengan hamparan pulau-pulau besar dan kecil
dalam tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahasa Indonesia itu sendiri dalam perjalanannya mengalami
beberapa penyempurnaan pada ejaannya diantaranya : Ejaan van Ophuijsen
Merupakan ejaan yang didasarkan pada ejaan Bahasa Melayu dengan huruf latin.
Ejaan ini disusun pada tahun 1896 oleh Charles Van Ophuijsen dengan bantuan
Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim, yang resmi diakui pada
tahun 1901 oleh pemerintah kolonial. Ejaan Republik Ejaan yang juga dikenal
dengan nama ejaan Soewandi diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 yang berfungsi
untuk menggantikan ejaan terdahulu.
Ejaan Melindo (Melayu Indonesia) Ejaan yang mulai dikenal pada
akhir tahun 1959, namun dikarenakan kondisi politik pada dekade itu maka ejaan
ini urung diresmikan. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) Merupakan
ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia. Mulai
diresmikan pada tanggal 16 Agustus 1972 berdasarkan Kepres No. 57, Tahun 1972.
Keragaman Budaya Keragaman Budaya adalah macam-macam tingkah
laku, ciri, atau kebiasaan yang ada pada masyarakat atau budaya di wilayah
tertentu atau dunia dalam arti yang lebih luas.
Dan menurut catatan The Linguist terdapat 746 bahasa yang
tersebar di wilayah nusantara.
Maka sudah sepatutnya kita berbangga dengan kekayaan dan
keragaman budaya bangsa ini serta turut menjaga untuk melestarikannya.
· Peranan Bahasa Indonesia
dalam Keragaman Budaya
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang
terdiri dari 17.508 pulau dengan kepadatan populasi penduduk yang mencapai 222
juta jiwa pada kurun waktu 2006 serta kekayaan suku bangsa dan bahasanya yang
beragam. Bahasa Indonesia mempunyai peran yang sangat penting sebagai alat
pemersatu bangsa, untuk menghindarkan diri dari rasa saling curiga dan
perselisihan antar anak bangsa. Sesuai dengan mottonya yang dikutip dari
penggalan Bahasa Jawa Kuno Bhineka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda
tetapi tetap satu” dan seperti yang sudah di ikrarkan dalam kongres pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928.
Dalam konteks pergaulan Internasional yang menuntut kita untuk
mampu menguasai Bahasa Inggris dan Bahasa Asing lainnya ada baiknya kita tidak
mengesampingkan Bahasa Indonesia yang merupakan jati diri bangsa kita. Alangkah
baik nya jika kita dapat mempromosikan Bahasa Indonesia kepada Dunia, daripada
hanya diam dan menyaksikan perkembangan Bahasa Asing lain yang semakin pesat.
Karena itu kita sebagai generasi penurus dan warga negara
Indonesia yang baik, dianjurkan untuk lebih mengutamakan penggunaan Bahasa
Indonesia khususnya didalam negeri kita tercinta ini. Semoga Bahasa Indonesia
akan selalu berjaya dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
· MODEL
GENERATIVE
Generative models dan Discriminative models adalah dua model
yang secara general dikenal di dunia pattern recognition. Biasanya setiap
metode dapat dikategorikan ke dalam salah satu atau kedua model tersebut (dalam
kasus hybrid methods). Perbedaan mencolok antara keduanya adalah, Generative
models mengasumsikan bahwapembentukan setiap pattern di atur oleh set
parameters. Di lain pihak, Discriminative models lebih fokus kepada pembentukan
decision boundaries yang mana akan digunakan sebagai batas pembeda antar
patterns. Dalam prakteknya decision boundaries bisa sangat kompleks, atau
sangat mudah seperti sebuah garis linear. Perlu diketahui bahwa pembentukan
decision boundaries tidak hanya ekslusif ada di Discriminative models.
Generative models juga dapat membuat decision boundaries.
MODEL
RETORIKA DI WEB
Retorika berarti mempunyai keinginan
untuk berbicara baik secara umum maupun khusus, yang dapat dilakukan dalam
beberapa kelompok untuk mencapai suatu tujuan tertentu (misalnya memberikan
informasi data atau memberikan informasi). Oleh karena itu pembicaraan adalah
suatu kemampuan khusus manusia. Untuk menyampaikan jalan pikirannya kepada
orang lain.
Aristoteles mendefinisikan retorika sebagai “kemampuan untuk
melihat atau mengidentifikasi dalam keadaan tertentu sarana yang tersedia
persuasi.” Menganalisis retorika berfokus pada “bagaimana” dan “mengapa”
persuasi daripada apa hal-hal tertentu orang katakan atau tulis agar persuasif
. Salah satu cara komponen strategi retoris adalah dengan menggunakan Segitiga
Retoris. Model ini menempatkan ke dalam kerangka umum interaksi antara berbagai
aktor dan perangkat dalam persuasi. Tiga Banding retorik adalah strategi utama
yang digunakan untuk membujuk penonton/audience dan juga perangkat penting
untuk memahami ketika membangun atau mendekonstruksi argumen. Retorika adalah
sebuah seni berkomunikasi efektif dengan wicara. Retorika merujuk pada suatu
teknik pemakaian bahasa sebagai seni, yang didasarkan pada suatu pengetahuan
yang tersusun baik.
Segitiga retoris memungkinkan Anda untuk secara efektif
menganalisis teks yang berbeda sebuah argumen untuk strategi retoris dan
perangkat. Model ini membentuk proses retoris menjadi bagian-bagian dikelola
dan berbeda melalui Segitiga Retoris dan Tiga Banding Retoris:
Segitiga retoris terdiri dari tiga komponen yang hadir dalam
setiap proses persuasif:
§ Penulis: orang yang menghasilkan teks.
§ Pemirsa: orang / orang yang menerima / teks.
§ Teks: pesan yang disampaikan dari penulis untuk penonton
Banding retoris: tiga jalan utama dimana orang dibujuk.
§ Logos: Strategi alasan, logika, atau fakta. Setiap jenis
argumen yang menarik bagi sisi rasional seseorang adalah menarik untuk logo.
§ Ethos: ” Karakter” Banding ke etos Strategi kredibilitas,
wewenang, atau menunjukkan penulis kepercayaan, keahlian dan kejujuran dan
berusaha untuk menempatkan penulis dalam cahaya yang lebih positif untuk
penonton.
§ Pathos: Strategi emosi dan mempengaruhi. Pathos menarik bagi
rasa audiens kemarahan, kesedihan, atau kegembiraan.
Aristoteles berpendapat bahwa logos adalah bentuk terkuat dan
paling dapat diandalkan dari persuasi, bentuk yang paling efektif persuasi,
bagaimanapun, menggunakan ketiga banding. Ethos pada halaman web merupakan identitas
dari web tersebut yang disajikan oleh penulis atau pembuat web sebagai situs
buatannya. dapat berupa warna, lambang dan ciri khas lainnya.
·
WEB ANNOTATIONS
Web Annotations merupakan penggabungan dari beberapa tampilan
web seperti :
Tagging adalah kata yang belum lama dilahirkan. Dahulu sebelum
ada tagging, dunia informasi yang ada di internet berserakan dan tidak tersusun
berdasarkan kategorinya.
Hal itu bagaikan, perpustakaan tanpa ada pengurusnya atau
pustakawan. Nah sekarang dengan adanya tagging, para pengguna internet diminta
saling membantu untuk menyusun informasi berdasarkan kategori, popularitas dan
kesukaannya, termasuk juga berita-berita terkini.
Google pun diam-diam sudah memasukkan sistem tag, semacam fitur
bookmark ke dalam my Search History, hal ini memungkinkan Anda melakukan
tagging dan menaruh komentar ke setiap situs web yang Anda kunjungi.
Title dan Meta Tag adalah Tag HTML khusus yang dimasukkan ke
dalam halaman Web/blog Anda dan sering tidak langsung terlihat oleh pengunjung
Anda. Tujuan utama Title dan Meta Tags adalah untuk membantu sebuah mesin
pencari, katalog dan mengkategorikan halaman Web/blog Anda sehingga mereka yang
mencari produk atau jasa Anda dapat menemukan Anda. Ada banyak jenis Meta Tag
yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan. Dan seperti yang telah uprian
katakan, fokus kita di sini adalah yang utama / paling umum digunakan dengan
Search Engine Optimization (SEO).
Rich snippet adalah tampilan hasil pencarian yang di-markup
sehingga terlihat lebih menarik. Rich snippet sama sekali tidak mempengaruhi
peringkat, hanya membantu pengguna Google untuk memilih sebuah hasil dengan
informasi yang anda berikan. Rich snippet ini membuat hasil pencarian untuk
blog anda tampak berbeda sehingga bisa menaikkan tingkat klik yang anda
peroleh.
Anda bisa menambahkan rich snippet pada HTML blog atau website
anda untuk membantu Google menghidangkan informasi tambahan bagi pengunjungnya.
Ada 3 tahap yang bisa anda lakukan untuk membuat Rich Snippet pada blog anda.
#1 Pilih HTML Markup Format Untuk Rich Snippet Anda
Google menyarankan agar kita menggunakan microdata. Tapi salah
satu dari ketiga format di bawah ini boleh anda gunakan untuk melakukan markup
HTML.
1. Microdata
2. Microformat
3. RDFa
Saya sendiri memang lebih nyaman menggunakan microdata seperti
anjuran dari Google. Tapi teman-teman blogger nanti bebas memilih metode yang
akan digunakan.
#2 Markup HTML Blog Anda
Ada beberapa jenis rich snippets yang bisa anda pilih sesuai
dengan blog anda. Beberapa di antaranya adalah:
§ Ulasan/Review ada juga rich snippet dengan foto/gambar profil
tanpa daftar google plus
§ Data Orang
§ Data Produk
§ Data Bisnis dan Organisasi
§ Resep
§ Peristiwa
§ Video, dan
§ Musik
#3 Tes Tampilan Rich Snippet
Jika anda sudah selesai melakukan markup, silahkan membuka
alamat URL Rich Snippets Testing Tool. Alat ini akan membantu anda untuk
melihat hasil yang akan ditampilkan Google pada hasil pencarian. Anda tinggal
memasukkan salah satu URL dari halaman artikel anda pada kotak URL yang
disediakan. Tunggu beberapa saat untuk melihat hasil rich snippet blog saudara.
Walaupun alat ini sudah memperlihatkan hasil yang anda inginkan,
tapi Google membuat pernyataan bahwa tidak ada jaminan mereka akan menggunakan
data yang anda berikan. Karena Google tetap mempunyai algoritma yang mandiri
untuk membandingkan rich snippets anda dengan kualitas dari blog itu sendiri.
Kelompok :
Dennis Maas Ramli
Rizky Adi Wibowo
Hilman Kurniawan
Freedy Lorenzo
Dennis Maas Ramli
Rizky Adi Wibowo
Hilman Kurniawan
Freedy Lorenzo
SUMBER :
0 komentar:
Posting Komentar