Minggu, 04 Mei 2014

Pengelolaan Web dan Web Content


Pengelolaan Web dan Web Content
http://2.bp.blogspot.com/-FjxS3pK-yy0/UbvZ6RND6GI/AAAAAAAAAMQ/xUEHJFDNYLc/s320/membangun-website.jpg


Pengelolaan Web

1.     INSTUTISI PENGELOLAAN INTERNET/WEB
            Walaupun riset tentang internet diawali dari proyek ARPANET dan berkembang dari kolaborasi penelitian institusi militer dan pendidikan, namun infrastruktur dan teknologi internet saat ini bisa dikatakan bukan milik suatu institusi atau perorangan ataupun negara. Sekarang internet merupakan sebuah enterprise kolaboratif dan kolektif yang terbuka. Ada sejumlah organisasi atau lembaga yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan internet serta menjadi guide atas perkembangan internet dan web, diantaranya adalah World Wide Web Consortium (W3C)
Awalnya dibentuk dari Laboratorium Ilmu Komputer MIT oleh Tim Berners-Lee dan Al-Vezza. W3C saat ini bertangggungjawab terhadap perkembangan dari berbagai protokol dan standar yang terkait dengan Web. Seperti misalnya standarisasi HTML, XML, XHTML dan CSS diatur oleh W3C. Saat ini W3C masih dipimpin oleh Berners-Lee. Website W3C dapat diakses pada URL:  http://www.w3c.org
·                    
            Internet Engineering Task Force (IETF) Merupakan badan yang bertanggungjawab terhadap masalah teknis dari perkembangan teknologi internet. IETF bertugas mengkaji berbagai teknologi terkait untuk kemudian distandarkan menjadi sebuah request for comment (RFC). IETF fokus pada evolusi dari internet dan menjamin proses tersebut berjalan dengan smooth.
·                    Internet Architecture Board (IAB):
IAB bertanggung jawab dalam  mendefiniskan backbone internet.
·                     Internet Society (ISOC):
Dibentuk dari berbagai organisasi, pemerintahan, non-profit, komunitas, akademisi maupun para professional. Kelompok ini bertanggungjawab dalam membuat kebijakan tentang internet, dan memantau lembaga lain seperti IETF.
·                      APJII dan PANDI
Dua nama tersebut merupakan institusi yang mengatur pengelolaan internet untuk wilayah Indonesia. Meraka adalah APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dan PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia).

2.     PEMERINTAHAN (ASPEK HUKUM)
Bila kita cermati, terdapat 2 (dua) hal pada saat kita membahas hukum atau aturan di bidang internet yakni infrastruktur dan konten (materi). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan di bidang infrastruktur, yakni peraturan hukum tentang telekomunikasi dan penyiaran serta ketentuan tentang frekuensi radio dan orbit satelit.
Sementara itu pada bagian konten (materi), pemerintah telah mengeluarkan banyak peraturan yang berhubungan dengan pemanfaatan internet sebagai media informasi antaralain tentang perlindungan konsumen, perbankan, asuransi, hak kekayaan intelektuan, pokok pers, ketentuan pidana perdata (kata kuncinya adalah “informasi”).
Meski berbeda, internet ternyata “tunduk” pada ketentuan hukum yang sudah ada (di dunia nyata). Tidak satu ruanganpun di internet yang bebas dari aturan hukum. Kita ambil contoh setelah terjadinya ledakan bom di JW Marriott dan Ritz Carlton Jakarta. Sejauh ini, pada awalnya aturan hukum yang mengatur hal tersebut sudah dinyatakan di dalam UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya Pasal 21 yang menyebutkan, bahwa penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan dan ketertiban umum. Dalam penjelasannya yang tertera pada UU Telekomunikasi tersebut disebutkan, bahwa penghentian kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi dapat dilakukan oleh pemerintah setelah diperoleh informasi yang patut diduga dengan kuat dan diyakini bahwa penyelenggaraan telekomunikasi tersebut melanggar kepentingan umum, kesusilaan, keamanan , atau ketertiban umum.
Prosedur yang ditempuh oleh pemerintah dalam pengiriman surat adalah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu selain sebelumnya sudah mengadakan konsultasi dengfan para stake holder, juga sudah mendasarkan pada berbagai pertimbangan dan tetap selektif serta tidak ada maksud pemerintah untuk sembarangan melakukan pembatasan untuk memperoleh akses informasi melalui jasa internet tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas, karena terbukti media internet banyak menunjukkan manfaat yang konstruktif terkecuali penayangan film Fitna melalui media internet tersebut dan juga penayangan informasi-informasi lain yang substansinya patut diduga kuat dan diyakini bertentangan dengan kepentingan umum, keamanan, kesusilaan dan ketertiban umum ..

3.     PRINSIP DAN SERANGAN
A.      Prinsip Dalam Membuat Web
♦ Hasil Karya Sendiri
Sebagai seorang desainer, harus mempunyai kesadaran untuk tidak meniru atau menggunakan karya orang lain. Begitu pula seorang desainer web, hindarilah untuk menggunakan ikon, animasi, tombol, dan Iain-lain, yang telah digunakan atau dibuat oleh orang lain.
♦ Komposisi
Perhatikan komposisi warna yang akan digunakan dalam website yang dibuat. Gunakan selalu Palette 216WebColor, yang dapat diperoleh dari Adobe.com, hal ini untuk mencegah terjadinya dither pada image yang berformat GIF. Dalam membangun website suatu perusahaan, desainer web selalu menyesuaikan warna yang digunakan dengan Corporate Color perusahaan tersebut. Untuk kemudian warna-warna tadi digunakan sebagai warna dominan atau sebagai elemen pendukung (garis, background, button, dsb).
♦ Sederhana
Dalam membuat sebuah desain, tampilan web diusahakan untuk dibuat simpel, hal ini bertujuan agar tampilan website.tersebut terlihat rapi, bersih dan juga informatif.
♦ Kenyamanan
Desainer web selalu memperhatikan aspek kenyamanan user dalam membaca dan menelusuri website tersebut. Pilih ukuran fonts yang tepat sehingga mudah dibaca, tempatkan link sedemikian rupa sehingga mudah dan cepat untuk diakses dan lebih penting lagi adalah Informatif.
♦ Menentukan Prioritas
Tentukan prioritas dari pesan yang akan disampaikan, misalnya: Judul harus besar, tetapi jangan sampai akhirnya akan konflik dengan subjudul yang berukuran hampir sama. Hal ini akan membingungkan user untuk menentukan pesan mana yang harus dibaca/dilihat lebih dahulu.
♦ Konsisten
Tentukan font apa yang akan digunakan sebagai body-text, judul, subjudul, dan sebagainya, sehingga website tersebut akan terlihat disiplin dan rapi. Sesuaikan jenis huruf yang digunakan dengan misi dan visi website tersebut, misalnya: hindari menggunakan font Comic dalam membangun website suatu perusahaan resmi.
Demikian beberapa aspek dan prinsip yang digunakan desainer web dalam membuat website, selebihnya merupakan ekspresi dari pembuat website itu sendiri.

 B. Jenis-jenis serangan terhadap situs
            Kita sering mendengar kasus banyaknya situs-situs yang kena serangan oleh para hacker. Target serangannya sangat luas, mulai dari situs-situs pemerintah hingga situs perusahaan swasta yang dianggap “musuh” oleh para hacker tersebut. Efeknya bisa bervariasi, mulai dari yang tidak berbahaya hingga mencuri data yang ada didalam website tersebut. Pada kesempatan ini, penulis mencoba menuliskan beberapa tipe serangan terhadap situs di internet.
·         XSS – Cross Side Scripting
            Metode XSS ini pernah diulas di edisi ke-2 buletin Geek Factor kita ini. Secara prinsip, XSS menyisipkan sebuah tag-tag HTML khusus kedalam sebuah situs.
Tag-tag ini dapat dimasukkan kedalam server melalui mekanisme HTML FORM yang valid. Ini khususnya dapat terjadi ketika web developer dari situs tersebut lengah akan kemungkinan timbulnya serangan ini. Begitu tag tersebut berhasil disisipkan, maka ketika situs tersebut menampilkan data yang telah tercemar oleh script XSS tadi maka akan timbul beberapa resiko seperti:
o  User session yang dibajak. Ini memungkinkan attacker menyamar sebagai user tersebut.
o  Pencurian data-data user, khususnya login dan password.
Bagi web developer, untuk mencegah serangan XSS sebetulnya mudah saja. Setiap input yang diterima melalui HTML FORM harus diperiksa apakah mengandung tag-tag yang dapat dianggap berbahaya. Tag itu lalu dibuang sebelum menyimpan datanya kedalam server. Penulis sarankan untuk membaca edisi ke-2 karena disana XSS diulas secara lebih mendetail.
·         DoS dan DDoS
            DoS adalah singkatan dari Denial of Service. Ini merupakan serangan paling dasar tetapi cukup efektif jika situs yang menjadi target tidak terproteksi akan serangan ini.
Prinsip dari serangan ini adalah untuk membuat server situs yang menjadi target sangat sibuk melayani “permintaan” dari attacker sedemikian sehingga sumber daya (resources) yang dimiliki oleh server tersebut menjadi tersaturasi. Sumber daya ini berupa CPU time, bandwidth yang tersedia, multi-threaded service. Ketika sumber daya itu disedot hanya untuk melayani “permintaan” dari attacker, server tidak dapat lagi menerima permintaan dari pengguna lain yang sebetulnya sah dan akhirnya permintaan yang sah tersebut ditolak (rejected). Inilah yang menjadi alasan serangan ini disebut Denial Of Service.
Beberapa metode serangan DoS yang umum adalah:
o  traffic flooding, yaitu membanjiri suatu jaringan dengan massive data stream sehingga jaringan tersebut menjadi congested. Ketika jaringannya menjadi penuh, user lain yang sebetulnya sah menjadi tidak dapat lagi berkomunikasi dengan server. Kalaupun aksesnya diperoleh, proses komunikasinya menjadi sangat sangat lambat dan sering terputus (timeout).
o  request flooding, yaitu membanjiri suatu server dengan massive request yang membuatnya menjadi sangat sibuk. Perlu diketahui bahwa setiap server, seperti HTTP Server, memiliki jumlah maksimum thread yang bisa di-fork saat muncul request. Ketika jumlah maksimum ini tercapai, maka server untuk sementara waktu tidak bisa lagi menerima request/permintaan. Attacker yang memastikan bahwa server selalu mencapai titik maksimum ini, atau paling tidak mendekati sehingga performannya drop dengan drastis. Karena DoS merupakan serangan yang bersumber dari satu komputer saja, maka dibutuhkan sistem yang cukup kuat untuk membanjiri server yang menjadi target. Selain itu, karena sumbernya dari satu komputer saja, ini berarti web administrator target dapat dengan mudah mencegat masuknya serangan dengan mem-blok IP komputer attacker.
Untuk lebih meningkatkan daya dobrak dan daya serang dari DoS, maka kemudian dikembangkan teknik yang disebut DDoS (Distributed Denial of Service). Jika serangan DoS dilakukan oleh satu buah komputer saja, maka pada DDoS ada banyak komputer yang berpartisipasi didalam melakukan serangan ke server target.
Jadi DDoS dapat dianggap sebagai sebuah serangan DoS yang terkoordinasi dari beberapa attacker. Komputer attacker ini dapat berupa komputer yang memang didedikasikan mandiri untuk melakukan DoS ini ataupun komputer yang disebut sebagai “Zombie”, yaitu komputer yang dipaksa untuk berpartisipasi pada serangan DDoS. Biasanya komputer menjadi Zombie ketika terinfeksi oleh malware DDoS yang sudah dipersiapkan sebelumnya oleh para attacker tadi. Hampir semua sistem operasi yang ada saat ini dapat “dibajak” untuk menjadi Zombie, seperti Microsoft Windows dan beberapa varian dari LINUX.
Komputer zombie juga membawa dampak negatif bagi pemiliknya karena dia akan merasa jaringan internet miliknya menjadi lambat dan tersaturasi. Beberapa contoh Serangan DoS lainnya adalah:
·         Buffer Overflow: mengirimkan data yang melebihi kapasitas sistem, misalnya paket ICMP yang berukuran sangat besar.
·         Teardrop: mengirimkan paket IP dengan nilai offset yang membingungkan.
·         Smurf: mengirimkan paket ICMP bervolume besar dengan alamat host lain.

4.     CONTOH PERMASALAHAN
·         Hacking atau cracking
            Tindakan pembobolan data rahasia suatu institusi, membeli barang lewat internet dengan menggunakan nomor kartu kredit orang lain tanpa izin (carding) merupakan contoh-contoh dari tindakan hacking. Orang yang melakukan hacking disebut hacker. Begitu pula dengan membuka kode program tertentu atau membuat suatu proses agar beberapa tahap yang harus dilakukan menjadi terlewatkan (contoh: cracking serial number) apabila dilakukan tanpa izin juga merupakan tindakan yang menyalahi hukum.
·         Pembajakan
            Mengutip atau menduplikasi suatu produk, misalkan program komputer, kemudian menggunakan dan menyebarkan tanpa izin atau lisensi dari pemegang hak cipta merupakan dalam posisi lemah akan dikenai sanksi dan konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
·         Browsing situs-situs yang tidak sesuai dengan moral dan etika kita
Membuka situs dewasa bagi orang yang belum layak merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika. Teknologi internet yang dapat memberikan informasi tanpa batas akan mengakibatkan tindakan yang beragam, mulai dari tindakan-tindakan positif sampai negatif. Orang yang tahu akan manfaat internet dan memanfaatkan secara positif akan mendapatkan hasil yang positif pula, dan begitu juga sebaliknya.
PERMASALAHAN LAINNYA
·         Mendaftarkan Web institusi dengan domain dan atau hosting Gratis-an. Kenapa gratisan jika mampu membayar, secara umum gratisan tidak bisa memberikan jaminan. Misalkan yang baru saja terjadi kasus co.cc Hilang dari Google.
·         Membuat tapi tidak merawat sehingga seolah membiarkan webnya seperti Rumput.   Misalkan : ada script web yang error, komentar Spam, hingga tidak tahu kalau website-nya di hack.
·         Tidak mengenalkan website kepada : Semua staff yang ada, kepada Publik, termasuk tidak “menaruh” alamat web dalam Kop Surat Resmi.
·         Menggunakan CMS tapi tidak meng Update, membuat web secara umum mudah banyak Open Source CMS yang bisa digunakan. namun jika lupa mengupdate, bisa jadi web anda “tidak aman”.
·         Tidak menyediakan Form kontak atau Form Kontak tidak berfungsi. Form/kontak “wajib” disediakan terutama untuk mendapatkan feedback dari pengunjung web kita. Sebaiknya menggunakan form kontak dan menyiapkan SDM (bisa Humas/Staff PR) yang siap interaksi dengan pengunjung.
·         Terlalu membiarkan form bebas tanpa Moderasi (Buku Tamu, Komentar, dll). Wesbite Intitusi berbeda dengan blog, pada Blog hal ini umunya tidak bermasalaha asal pemilik rajin melihat dan menyeleksi keomentar yang ada. Banyak dijumpak Buku tamu wesbite penuh dengan : Spam, Iklan, promosi, dll.
·         Menulis Email kontak di Web secara Full, Hal ini bagus namun dimungkinan mengundang Spam. Sehingga email kita bisa “kebanjiran” sampah email (Spam). Sangat susah jika email kita sudah terkena Spam. Solusi Kontak sebaiknay menggunakan Form kontak.
·         Menyerahkan semuanya pada seseorang, termasuk pengeloaan domain website. Banyak kasus ketika “pengelola domain” pindah (resign/missing) , Pengaturan Domain tidak serahkan pada pemilik. Atau kasus lain pengelola domain tidak bisa dihubungi lagi.
·         Punya Domain Website tetapi tidak menggunakan Email dengan Domain Institusi untuk Komunikasi Resmi. Mungkin masih ingat kasus Komis8 at yahoo.comdomain/web yang terlihat lucu dan mengundang pertanyaan Publik. Apakah anda akan mengikuti jejak Meraka?
·         Di beri masukan tetapi tidak merespon. Seorang pengelola Web/domain sewajarnya juga bertanggung jawab memonitor dan mengelola Sub Domain dibawahnya (jika ada). Jika punya web umumnya kontak masuk akan melalui Email, sehingga cek Isi web dan email seharusnya menjadi pekerjaan rutin.

WEB CONTENT

Web content adalah isi dari website yang telah anda buat. Tanpa adanya file-file halaman web dan file pendukung, maka domain dan hosting yang telah Anda miliki tidak akan menampilkan apa-apa jika diakses. Ini seperti memiliki rumah baru yang sudah ada alamatnya tapi belum diisi perabot alias kosong.
Berbeda dengan domain dan hosting yang sangat mudah dimiliki serta tidak membutuhkan skill khusus, konten website membutuhkan penanganan dan skill khusus. Anda harus menyiapkan halaman web beserta file pendukungnya secara terstruktur agar berfungsi dengan baik, lalu menempatkannya di hosting Anda.

·       MEDIA

Media merupakan suatu wadah atau sarana dalam menyampaikan suatu informasi dari pengirim kepada penerima. Media adalah segala bentuk dan saluran yang dapat digunakan dalam suatu proses penyajian informasi. Asosiasi Teknologi dan Komunikasi Pendidikan atau Association of Education and Communication Technology (AECT) membatasi media sebagai saluran yang digunakan orang untuk menyalurkan pesan atau informasi. Batasan yang lain juga diberikan oleh Asosiasi pendidikan Nasional atau Education Association (NEA) yang membatasi media merupakan bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun Audio-Visual serta peralatannya serta media hendaknya dapat dimanipulasi, dapat didengar, dilihat dan dibaca.

·       STANDAR

Standar adalah ketentuan atau karakteristik teknis tentang suatu kegiatan atau hasil kegiatan, yang dirumuskan dan disepakati bersama oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai acuan baku bagi kegiatan dan transaksi yang mereka lakukan.
jenis-jenis standar :
1.     Standar Produk
2.     Standar Sistem Manajemen
3.     Standar Penilaian Kesesuaian

·         BAHASA INDONESIA DAN KEBERAGAMAN BUDAYA

PERANAN BAHASA INDONESIA DALAM KERAGAMAN BUDAYA
Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang digunakan Republik Indonesia sebuah negara yang luas dengan hamparan pulau-pulau besar dan kecil dalam tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahasa Indonesia itu sendiri dalam perjalanannya mengalami beberapa penyempurnaan pada ejaannya diantaranya : Ejaan van Ophuijsen Merupakan ejaan yang didasarkan pada ejaan Bahasa Melayu dengan huruf latin. Ejaan ini disusun pada tahun 1896 oleh Charles Van Ophuijsen dengan bantuan Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim, yang resmi diakui pada tahun 1901 oleh pemerintah kolonial. Ejaan Republik Ejaan yang juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 yang berfungsi untuk menggantikan ejaan terdahulu.
Ejaan Melindo (Melayu Indonesia) Ejaan yang mulai dikenal pada akhir tahun 1959, namun dikarenakan kondisi politik pada dekade itu maka ejaan ini urung diresmikan. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) Merupakan ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia. Mulai diresmikan pada tanggal 16 Agustus 1972 berdasarkan Kepres No. 57, Tahun 1972.
Keragaman Budaya Keragaman Budaya adalah macam-macam tingkah laku, ciri, atau kebiasaan yang ada pada masyarakat atau budaya di wilayah tertentu atau dunia dalam arti yang lebih luas.
Dan menurut catatan The Linguist terdapat 746 bahasa yang tersebar di wilayah nusantara.
Maka sudah sepatutnya kita berbangga dengan kekayaan dan keragaman budaya bangsa ini serta turut menjaga untuk melestarikannya.
·       Peranan Bahasa Indonesia dalam Keragaman Budaya
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau dengan kepadatan populasi penduduk yang mencapai 222 juta jiwa pada kurun waktu 2006 serta kekayaan suku bangsa dan bahasanya yang beragam. Bahasa Indonesia mempunyai peran yang sangat penting sebagai alat pemersatu bangsa, untuk menghindarkan diri dari rasa saling curiga dan perselisihan antar anak bangsa. Sesuai dengan mottonya yang dikutip dari penggalan Bahasa Jawa Kuno Bhineka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” dan seperti yang sudah di ikrarkan dalam kongres pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Dalam konteks pergaulan Internasional yang menuntut kita untuk mampu menguasai Bahasa Inggris dan Bahasa Asing lainnya ada baiknya kita tidak mengesampingkan Bahasa Indonesia yang merupakan jati diri bangsa kita. Alangkah baik nya jika kita dapat mempromosikan Bahasa Indonesia kepada Dunia, daripada hanya diam dan menyaksikan perkembangan Bahasa Asing lain yang semakin pesat.
Karena itu kita sebagai generasi penurus dan warga negara Indonesia yang baik, dianjurkan untuk lebih mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia khususnya didalam negeri kita tercinta ini. Semoga Bahasa Indonesia akan selalu berjaya dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

·       MODEL GENERATIVE

Generative models dan Discriminative models adalah dua model yang secara general dikenal di dunia pattern recognition. Biasanya setiap metode dapat dikategorikan ke dalam salah satu atau kedua model tersebut (dalam kasus hybrid methods). Perbedaan mencolok antara keduanya adalah, Generative models mengasumsikan bahwapembentukan setiap pattern di atur oleh set parameters. Di lain pihak, Discriminative models lebih fokus kepada pembentukan decision boundaries yang mana akan digunakan sebagai batas pembeda antar patterns. Dalam prakteknya decision boundaries bisa sangat kompleks, atau sangat mudah seperti sebuah garis linear. Perlu diketahui bahwa pembentukan decision boundaries tidak hanya ekslusif ada di Discriminative models. Generative models juga dapat membuat decision boundaries.

       MODEL RETORIKA DI WEB

     Retorika berarti mempunyai keinginan untuk berbicara baik secara umum maupun khusus, yang dapat dilakukan dalam beberapa kelompok untuk mencapai suatu tujuan tertentu (misalnya memberikan informasi data atau memberikan informasi). Oleh karena itu pembicaraan adalah suatu kemampuan khusus manusia. Untuk menyampaikan jalan pikirannya kepada orang lain.
Aristoteles mendefinisikan retorika sebagai “kemampuan untuk melihat atau mengidentifikasi dalam keadaan tertentu sarana yang tersedia persuasi.” Menganalisis retorika berfokus pada “bagaimana” dan “mengapa” persuasi daripada apa hal-hal tertentu orang katakan atau tulis agar persuasif . Salah satu cara komponen strategi retoris adalah dengan menggunakan Segitiga Retoris. Model ini menempatkan ke dalam kerangka umum interaksi antara berbagai aktor dan perangkat dalam persuasi. Tiga Banding retorik adalah strategi utama yang digunakan untuk membujuk penonton/audience dan juga perangkat penting untuk memahami ketika membangun atau mendekonstruksi argumen. Retorika adalah sebuah seni berkomunikasi efektif dengan wicara. Retorika merujuk pada suatu teknik pemakaian bahasa sebagai seni, yang didasarkan pada suatu pengetahuan yang tersusun baik.
Segitiga retoris memungkinkan Anda untuk secara efektif menganalisis teks yang berbeda sebuah argumen untuk strategi retoris dan perangkat. Model ini membentuk proses retoris menjadi bagian-bagian dikelola dan berbeda melalui Segitiga Retoris dan Tiga Banding Retoris:
Segitiga retoris terdiri dari tiga komponen yang hadir dalam setiap proses persuasif:
§ Penulis: orang yang menghasilkan teks.
§ Pemirsa: orang / orang yang menerima / teks.
§ Teks: pesan yang disampaikan dari penulis untuk penonton
Banding retoris: tiga jalan utama dimana orang dibujuk.
§ Logos: Strategi alasan, logika, atau fakta. Setiap jenis argumen yang menarik bagi sisi rasional seseorang adalah menarik untuk logo.
§ Ethos: ” Karakter” Banding ke etos Strategi kredibilitas, wewenang, atau menunjukkan penulis kepercayaan, keahlian dan kejujuran dan berusaha untuk menempatkan penulis dalam cahaya yang lebih positif untuk penonton.
§ Pathos: Strategi emosi dan mempengaruhi. Pathos menarik bagi rasa audiens kemarahan, kesedihan, atau kegembiraan.

Aristoteles berpendapat bahwa logos adalah bentuk terkuat dan paling dapat diandalkan dari persuasi, bentuk yang paling efektif persuasi, bagaimanapun, menggunakan ketiga banding. Ethos pada halaman web merupakan identitas dari web tersebut yang disajikan oleh penulis atau pembuat web sebagai situs buatannya. dapat berupa warna, lambang dan ciri khas lainnya.
·       WEB ANNOTATIONS
Web Annotations merupakan penggabungan dari beberapa tampilan web seperti :
Tagging adalah kata yang belum lama dilahirkan. Dahulu sebelum ada tagging, dunia informasi yang ada di internet berserakan dan tidak tersusun berdasarkan kategorinya.
Hal itu bagaikan, perpustakaan tanpa ada pengurusnya atau pustakawan. Nah sekarang dengan adanya tagging, para pengguna internet diminta saling membantu untuk menyusun informasi berdasarkan kategori, popularitas dan kesukaannya, termasuk juga berita-berita terkini.
Google pun diam-diam sudah memasukkan sistem tag, semacam fitur bookmark ke dalam my Search History, hal ini memungkinkan Anda melakukan tagging dan menaruh komentar ke setiap situs web yang Anda kunjungi.
Title dan Meta Tag adalah Tag HTML khusus yang dimasukkan ke dalam halaman Web/blog Anda dan sering tidak langsung terlihat oleh pengunjung Anda. Tujuan utama Title dan Meta Tags adalah untuk membantu sebuah mesin pencari, katalog dan mengkategorikan halaman Web/blog Anda sehingga mereka yang mencari produk atau jasa Anda dapat menemukan Anda. Ada banyak jenis Meta Tag yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan. Dan seperti yang telah uprian katakan, fokus kita di sini adalah yang utama / paling umum digunakan dengan Search Engine Optimization (SEO).
Rich snippet adalah tampilan hasil pencarian yang di-markup sehingga terlihat lebih menarik. Rich snippet sama sekali tidak mempengaruhi peringkat, hanya membantu pengguna Google untuk memilih sebuah hasil dengan informasi yang anda berikan. Rich snippet ini membuat hasil pencarian untuk blog anda tampak berbeda sehingga bisa menaikkan tingkat klik yang anda peroleh.
Anda bisa menambahkan rich snippet pada HTML blog atau website anda untuk membantu Google menghidangkan informasi tambahan bagi pengunjungnya. Ada 3 tahap yang bisa anda lakukan untuk membuat Rich Snippet pada blog anda.
#1 Pilih HTML Markup Format Untuk Rich Snippet Anda
Google menyarankan agar kita menggunakan microdata. Tapi salah satu dari ketiga format di bawah ini boleh anda gunakan untuk melakukan markup HTML.
1.     Microdata
2.     Microformat
3.     RDFa

Saya sendiri memang lebih nyaman menggunakan microdata seperti anjuran dari Google. Tapi teman-teman blogger nanti bebas memilih metode yang akan digunakan.
#2 Markup HTML Blog Anda
Ada beberapa jenis rich snippets yang bisa anda pilih sesuai dengan blog anda. Beberapa di antaranya adalah:
§ Ulasan/Review ada juga rich snippet dengan foto/gambar profil tanpa daftar google plus
§ Data Orang
§ Data Produk
§ Data Bisnis dan Organisasi
§ Resep
§ Peristiwa
§ Video, dan
§ Musik

#3 Tes Tampilan Rich Snippet
Jika anda sudah selesai melakukan markup, silahkan membuka alamat URL Rich Snippets Testing Tool. Alat ini akan membantu anda untuk melihat hasil yang akan ditampilkan Google pada hasil pencarian. Anda tinggal memasukkan salah satu URL dari halaman artikel anda pada kotak URL yang disediakan. Tunggu beberapa saat untuk melihat hasil rich snippet blog saudara.
Walaupun alat ini sudah memperlihatkan hasil yang anda inginkan, tapi Google membuat pernyataan bahwa tidak ada jaminan mereka akan menggunakan data yang anda berikan. Karena Google tetap mempunyai algoritma yang mandiri untuk membandingkan rich snippets anda dengan kualitas dari blog itu sendiri.
Kelompok :
Dennis Maas Ramli
Rizky Adi Wibowo
Hilman Kurniawan
Freedy Lorenzo

SUMBER :